Mimpi Buruk Jelang Tahun Baru
Posted by Syam on December 30, 2009
Sebentar lagi tahun baru. Terompet warna-warni akan ditiup. Dan petani tanaman pangan Indonesia dijerembabkan lagi ke dalam sejarah kelam.
Setelah di aras global terbit skema solusi palsu jualan arang (carbon trade), di aras nasional muncul skema Food Estate! Apa masalahnya?
Jualan Arang
Skema “jualan arang” yang dikemas ciamik dengan label “Reducing Emission from Deforestation in Developing Country (REDD)” alias “Pengurangan Emisi dari Deforestasi dan Degradasi Lingkungan”. REDD secara sederhana bisa diartikan; negara industri boleh terus melakukan aktifitas pengrusakan lingkungan hidup dan negara berhutan jadi pesuruh menjaga hutannya dan kelak dibayar. Ini macam jualan awetan hutan dalam bentuk offset.
Nah, kalau sebuah tanah-hutan sudah di-offset, maka masyarakat tepi hutan yang selama ini hidup dari hasil alam di dalamnya, mesti minggir. Ruang hidup mereka mesti dibonsai. Sebagai contoh misalnya;
Di Muara Jambi, para petani harus berjuang melindungi hak mereka untuk bisa menggarap di lahan seluas 101.000 hektar tanah yang di klaim menjadi kawasan konservasi. Di Ulu Masen, Nangroe Aceh Darssalam (NAD) sekitar 750.000 hektar tanah rakyat sudah tidak boleh ditinggali dan digarap lagi, belum lagi puluhan proyek lainnya yang sedang berkembang. Ratusan bahkan ribuan rumah tangga petani akan kehilangan lahan dan sumber penghidupannya akibat skema perlindungan bumi yang tidak manusiawi ini. Sementara di sisi lain proses industri besar-besaran dan pengerukan sumber daya alam terus berkembang. Sumber; Serikat Petani Indonesia (2009).
Sungguh, sambutan pemerintah Indonesia untuk manut melaksanakan REDD ditandai dengan terbitnya segepok peraturan menteri kehutanan tampak benar sebagai kesalah-arahan.
Food Estate
Menteri pertanian kabinet sebelumnya gagal mencapai mimpinya; “Go Organik 2010”. Salah satunya pangkalnya adalah kekeliruan menyubsidi BUMN penghasil pupuk organik. Angkanya besar. Terlalu cukup untuk sekadar menurunkan bala-pendamping petani untuk turun ke desa-desa, lalu secara intensif berbagi pengetahuan membuat kompos di lahan-lahan milik petani. Atau membuat proyek percontohan bertani organik secara serius di tingkat desa.
Apa lacur, meski BUMN yang disubsidi berhasil memproduksi pupuk organik, tapi tetap menyisakan dua akar masalah; 1) ketergantungan pada pupuk dari luar, dan itu berarti harus membeli, dan 2) keraguan petani untuk beralih dari pupuk an-organik ke pupuk organik.
Nah, kini menteri pertanian di Indonesia Bersatu II, Suswono, mencanangkan program Food Estate. Program pembangunan tanaman pangan berskala luas tersebut menjadi target utama program 100 hari kerja sang menteri. Food estate (investasi pangan skala luas) dalam rangka mendukung ketahanan pangan nasional.
Food Estate merupakan konsep pengembangan produksi pangan yang dilakukan secara terintegrasi mencakup pertanian, perkebunan, bahkan peternakan yang berada di suatu kawasan lahan yang sangat luas. Secara sederhana konsep Food Estate layaknya perkampungan industri pangan.
Bagus, dong! Kan selama ini bahan pangan Indonesia kebanyakan berbasis impor. Bahkan mulai dari beras pun sering ngimpor. Apalagi kedelai, gula, susu, daging. Baguslah untuk negeri dengan tanah, air, dan sinar matahari melimpah ini, bila nantinya bisa memenuhi kebutuhan pangan sendiri.
Nenek-nenek juga tahu perlunya upaya meningkatkan produksi pangan nasional, khususnya padi. Petani “bodoh dan tak berpendidikan” juga tahu permasalahan utama lemahnya produksi gabah adalah rendahnya kepemilikan lahan.
Laporan Akhir Tahun 2009, Konsorsium Pembaruan Agraria menyebutkan, “dari total 28 juta Rumah Tangga Petani (RTP) yang ada di Indonesia, terdapat 6.1 juta RTP di Pulau Jawa yang tidak memiliki lahan sama sekali dan 5 juta RTP tak bertanah di luar Jawa. Sedangkan bagi mereka yang memiliki, rata-rata pemilikan lahannya hanya 0,36 hektar. Jadi dengan kata lain saat ini terdapat sekitar 32 juta jiwa petani Indonesia adalah buruh tani, dan 90 juta jiwa adalah petani subsisten.”
Punya lahan pun, yang sesempit 0,36 hektar, alih-alih bisa membagi gabah hasil sawah untuk kebutuhan nasional, untuk keluarga sang petani sendiri bisa-bisa hanya nge-pas.
Kembali ke food estate, program ini menurut Wakil Mentan Bayu Krisnamurti akan memakan lahan 900 ribu hektar . Ah, baguslah! Bila lahan itu dibagi-bagi ke sebagian petani tak bertanah, akan berkurang pula angka petani gurem.
Petani jangan senang dulu!
Program ini tak akan menjadi hadiah natal atau kado tahun baru bagi petani. Food Estate ditujukan kepada kepentingan pemodal (investor) untuk datang ke Indonesia. Ini program sudah menarik minat sejumlah raksasa untuk berinvestasi. Baik luar dan dalam negeri.
Ini lagu lama yang dikemas ulang. Liriknya tentang bagaimana mengeruk hasil bumi negeri ini, dan buruh tani tetap berstatus buruh tani.
Hanya ada satu kata; macul! [syamar]* * *
Comments
One Response to “Mimpi Buruk Jelang Tahun Baru”Leave a comment, and if you'd like your own picture to show up next to your comments, go get a gravatar!











dengan kate laen…kite di jadikan wang utan selamenye..auu khan kang?